Setiap hamba memiliki dua umur yang di dalam kedua umur tersebut dicatatlah amal-amalnya. Yang pertama adalah umur di kala ia hidup di dunia. Yang kedua adalah umur di kala ia telah meninggal dunia berupa bekas-bekas amalnya yang baik atau yang buruk.
Allah ta’alaa berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِ الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
“Sungguh, Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati, dan kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab yang jelas (al-Lauh al-Mahfudz).” (Yasin: 12)
Berkata Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy:
(وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا) “da
n kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan” dari amal kebaikan dan amal keburukan yang merupakan amalan yang mereka lakukan di kala mereka hidup (وَآثَارَهُمْ) “dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan)” yaitu bekas-bekas kebaikan dan bekas-bekas keburukan yang mereka menjadi sebab kemunculannya di kala mereka masih hidup dan di kala mereka telah meninggal serta amal-amal yang timbul akibat perkataan, perbuatan, dan kondisi dari mereka. Maka setiap kebaikan yang diamalkan oleh seorang manusia karena sebab ilmu, pengajaran, dan nasihat seorang hamba, atau amar ma’rufnya dan nahi mungkarnya, atau ilmu yang ia simpan pada para pelajar atau pada buku-buku yang dimanfaatkan tatkala ia hidup dan di kala ia telah meninggal atau ia melakukan kebaikan berupa shalat atau zakat atau sedekah atau berbuat baik yang orang lain meneladaninya atau ia membangun masjid atau tempat yang dimanfaatkan oleh manusia umum dan semisalnya maka itu termasuk bekas-bekas hamba yang dicatat pahala kebaikan untuknya. Dan keburukan juga demikian.
Oleh karena itu, barangsiapa yang mempelopori –pengamalan- suatu sunnah yang baik maka baginya pahala mengamalkan sunnah tersebut dan pahala orang yang mengamalkan sunnah tersebut hingga hari kiamat. Dan barangsiapa yang mempelopori –pengamalan- suatu sunnah yang buruk maka ia menanggung dosa melakukan sunnah yang buruk tadi dan dosa orang yang mengamalkannya hingga hari kiamat.
Bagian ini menjelaskan kepadamu betapa tingginya kedudukan berdakwah mengajak kepada Allah dan membimbing menuju jalan Allah dengan segala sarana dan cara yang mengantarkan kepadanya dan menjelaskan rendahnya derajat orang yang mengajak kepada keburukan dan pelopor di dalamnya dan menjelaskan bahwa ia adalah makhluk yang paling rendah dan paling besar kejahatan dan dosanya.1
Catatan Kaki:
1 Taisir al-Karim ar-Rahman, Abdurrahman bin Nashir as-Sa'diy, Muassasah ar-Risalah, th. 1420 H., hal. 692.
Artikel ini merujuk kepada: https://al-badr.net/detail/m2PaQ8RLbfnO